-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ciptakan Kondusifitas, Polsek Pulomerak Polres Cilegon Gelar KRYD dengan Sasaran Miras

4/23/2024 | 4/23/2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T07:04:00Z


Cilegon - Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan  melalui kegiatan patroli dengan sasaran operasi miras dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten pada Selasa, (23/04/24).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Pulomerak Kompol Ate Waryadi menjelaskan bahwa polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan KRYD dengan sasaran minuman keras atau minuman yang mengandung alkohol dan premanisme  di daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi di Daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten aman dan kondusif serta masyarakat bisa melaksanakan aktifitas tanpa adanya gangguan Kriminalitas dan berjalan kondusif," ujarnya.

"Sasaran operasi di Kafe Karaoke Hendrik Lingkungan Cikuasa Atas Kelurahan Gerem Kecamatan. Gerogol Kota Cilegon, Kafe Karaoke Habibulloh Lingkungan Cikuasa atas Kelurahan Gerem Kecamatan. Gerogol Kota Cilegon dan Lapo Tuak Indhawati Tiersia Lingkungan Bumiwaras Kelurahan Taman Sari Kota Cilegon," ungkapnya.

"Hasil yang dicapai pada saat operasi KRYD  tersebut Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten mengamankan puluhan botol minuman keras berupa, guenes besar, guenes kecil, anggur merah besar, anggur kolesom besar, bir putih, ginseng dan angker besar," jelasnya.

"Barang bukti berupa puluhan minuman keras atau mengandung alkohol tersebut diamankan di Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten," tuturnya.

"Kami akan menindak tegas para penjual minuman keras atau obat terlarang yang beredar di daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon," tegas Ate.

"Personel juga menghimbau apabila menemukan kejadian tidak pidana untuk segera laporkan ke Polsek terdekat atau ke call center 110 Polres Cilegon Polda Banten." tutupnya.

×
Berita Terbaru Update