Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan guna mengantisipasi kepadatan arus di pagi hari pada Selasa, (19/03/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari dengan adanya peningkatan aktivitas masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Gatur lantas adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelas Kapolsek.
"Adanya peningkatan aktivitas masyaraka tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang langsung dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.
Sementara itu AKP Tampu Bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) menambahkan, ”bahwa pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.