Cilegon - Sebagai wujud dalam mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten dan pencegahan gangguan Kamtibmas khususnya di daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan Kamtibmas kepada sekdes dan warga yang ada di desa Karang Kepuh Kecamatan Bojonegara pada Senin, (11/03/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan Selain itu Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Sekdes dan warga untuk menjaga harkamtibmas dan laporkan ke call center layanan Kepolisian 110.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya personel juga memberikan himbauan dan sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), balap liar, gengster dan sebagai wujud dalam mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat," ujarnya.
"Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Perkampungan, mencegah tawuran dan tindak Pidana lainnya yang masuk daerah hukum Polsek Bojonegara," jelas Kapolsek.
"Bisa saja lingkungannya menjadi salah satu tempat yang rentan adanya tindak pidana oleh karena itu, Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon tidak pernah bosan selalu menghimbau dan edukasi kepada Staf desa dan warga di daerah hukum Polsek Bojonegara untuk menjaga harkamtibmas secara bersama-sama," imbuhnya.
"Dengan melalui upaya ini, dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemuda di daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten berharap Pemuda dapat bekerjasama dengan membangun keamanan lingkungan di perkampungan," pungkas Kapolsek.