close

*

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polsek Bojonegara Polres Cilegon Gelar KRYD dan Blue Light Patrol Malam Hari -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polsek Bojonegara Polres Cilegon Gelar KRYD dan Blue Light Patrol Malam Hari

Monday, March 11, 2024 | March 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-11T14:24:59Z


Cilegon - Memasuki bulan suci ramadhan kondisifitas menjadi dambaan setiap masyarakat dan sebagai bentuk dalam mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas jalanan, Personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Blue Light Patrol di malam hari pada Senin, (11/03/2024)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP  Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Putu Ari Sanjaya Putra  menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi adanya tindak kriminilitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya personel Polsek rutin menyambangi lingkungan masyarakat binaannya.

"Dengan maraknya kejahatan jalanan  yang kini  mulai meresahkan masyarakat, terlebih lagi sekarang memasuki bulan suci ramadhan polek meningkatkan antisipasi gangguan Kamtibmas yang menjadi atensi pimpinan dalam menjaga kondusifitas di wilayah," ujarnya. 

"Blue light patrol tersebut dilaksanakan guna meningkatkan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kecamatan Bojonegara khususnya," terangnya.

"Namun kali ini kegiatan kita fokuskan  di Sekitaran Jalan raya Bojonegara puloampel  dan Pemukiman penduduk di wilayah hukum Polsek Bojonegara  Guna meningkatkan Keamanan dan Kondusifitas di wilayah tersebut Ujarnya.


"Sebagai bentuk pencegahan adanya balap liar dan kriminalitas malam hari di wilayah tersebut, personil piket langsung  lakukan patroli dan pembubaran apabila didapati kerumunan pemuda Yang mencurigakan di lokasi tersebut," imbuhnya.

"Setelah mendatangi lokasi anggota kami menemukan adanya sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul, selanjutnya diberikan himbauan kamtibmas dan diarahkan untuk segera membubarkan diri agar tidak menimbulkan menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," tutup Putu Ari Sanjaya Putra

×
Berita Terbaru Update