-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kementerian ATR/BPN Terima Rekor MURI dalam Upaya Sertifikasi Tanah Ulayat

Jumat, Maret 08, 2024 | Maret 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-08T07:33:59Z


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dianugerahkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Rekor diberikan atas capaian Sertifikasi Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Pertama sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dirumuskan. 

Penyertifikatan tanah ulayat bagi masyarakat hukum adat yang dimaksud dilakukan di Provinsi Sumatra Barat. Tepatnya, di Kabupaten Tanah Datar dan Lima Puluh Kota.

Rekor MURI ini resmi diserahkan oleh Wakil Direktur MURI kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dalam rangkaian hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024 pada Kamis (07/03/2024). (**)

×
Berita Terbaru Update