Cilegon - Sebagai bentuk antisipasi adanya gangguan Kamtibmas jalanan, Personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan blue light patrol di malam hari pada Jumat, (01/03/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan serta kejahatan jalanan lainnya yang kini mulai meresahkan masyarakat, menjadi atensi pimpinan dalam menjaga kondusifitas di wilayah.
"Blue light patrol rutin dilaksanakan guna meningkatkan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bojonegara," ujarnya.
"Namun kali ini kegiatan kita fokuskan di sekitaran jalan raya Bojonegara hingga Puloampel dan pemukiman penduduk di wilayah hukum Polsek Bojonegara guna meningkatkan keamanan dan kondusifitas di wilayah tersebut," ujarnya.
"Sebagai bentuk pencegahan adanya balap liar dan kriminalitas malam hari di wilayah tersebut, personil piket langsung melakukan patroli dan pembubaran apabila didapati kerumunan pemuda yang mencurigakan di lokasi tersebut," tutur Kapolsek.
"Setelah mendatangi lokasi anggota kami menemukan adanya sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul, selanjutnya diberikan himbauan kamtibmas dan diarahkan untuk segera membubarkan diri agar tidak menimbulkan menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," tutup Putu Ari Sanjaya Putra.