Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Senin (19/02/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Kskp Merak IPTU Wisnu Bramantyo menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagaian kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Pelaksanaan pengaturan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan dari Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada Jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat," jelas Kapolsek.
"Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tegas Kapolsek.
"Kami berharap dengan kehadiran POLRI ditengah masyarakat semakin bisa dirasakan bahwa Polri hadir sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat dan menjadi Polri yang Presisi," pungkasnya.