Cilegon - Di jalan Raya Anyar - Cinangka telah melaksanakan monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Anyar pada Minggu, (11/02/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel menerangkan telah melaksanakan monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Anyar.
"Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten mendampingi petuga Satpol PP beserta instansi terkait guna menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 berupa baliho, spanduk, Banner maupun umbul - umbul, dan lainnya dilaksanakan oleh Sat Pol. PP Kabupaten Serang.
"Setelah dilakukan penertiban, Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) diamankan / disimpan di Kantor Sat Pol. PP Kab. Serang." tutup Kapolsek.