Cilegon - Seorang anak perempuan Sheza A.N (8) warga kampung Serut Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon tenggelam di kolam renang Sumur Adem lingkungan Sukajadi Rt/Rw 02/07 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon sekitar pukul 07.30 Wib pada Rabu 14 Februari 2024.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Pulomerak Kompol Ate Waryadi membenarkan bahwa telah terjadi tenggelam bocah perempuan Sheza A.N (8) tenggelam di kolam renang yang ada di wilayah hukum Polsek Pulomerak.
"Mendapat informasi adanya korban tenggelam tersebut personil Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten langsung mendatangi tempat kejadian perkara tenggelamnya seorang anak perempuan guna mengevakuasi dan mengolah (TKp)," ujarnya.
"Kronologis kejadiannya pada Rabu 14 Februari 2024 sekira pukul 07.00 Wib korban bersama dengan pengasuhnya yang bernama Daisa yang beralamatkan kampung Serut kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, waktu itu korban ditinggal mandi oleh pengasuhnya," jelasnya.
"Pengasuhnya selesai mandi diketahui korban sudah tidak ada di rumah, kemudian pengasuh berusaha mencari disekitaran rumah hingga di kolam renang yang berjarak 50 meter dari rumah pengasuhnya," tutur Kapolsek.
"Selanjutnya pengasuhnya berusaha melihat ke kolam renang namun tidak diketahui ada yang berenang dan pintu pagar masih dalam posisi di gembok," tambahnya.
"Kemudian pengasuh mencari ke lapangan dan tidak ada, kemudian ada yang menerangkan ada seorang anak tenggelam kemudian pengasuh bersama warga segera mendatangi kolam renang dan membawa korban ke RSKM Kota Cilegon dalam keadaan sudah meninggal dunia," tegasnya.
"Perkara tenggelamnya seorang anak perempuan berumur 8 tahun di kolam renang Sumur Adem lingkungan Sukajadi Rt/Rw 02/07 kelurahan Sukajadi Kecamatan Pulomerak ini masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian Polres Cilegon Polda Banten." tutup Kapolsek Pulomerak Kompol Ate Waryadi.