Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas di perkotaan antisipasi kepadatan arus lalulintas pada jam kerja pada Selasa (27/02/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya.
"Adanya aktifitas masyarakat yang meningkat seperti pada hari kerja dimana arus lalulintas padat di pagi hari merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota lantas yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan aktivitas tentu arus lalu lintas meningkat," jelasnya.
"Sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang dirasakan masyarakat dan para pengguna jalan merasa aman dan nyaman " tutur Kapolsek.
"Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutupnya.