Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat Unit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas di perkotaan antisipasi kepadatan di persimpangan pada jam sibuk pada Minggu, (18/02/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya.
"Pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan demi terciptanya arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan libur tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang bisa langsung dirasakan masyarakat," jelas Kapolsek.
Sementara itu Kanit Lantas Polsek Cilegon AKP Tampu bolon menambahkan, ”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten".
"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat khusunya bagi para pengguna jalan,” tandas Tampu.