-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jadi Daerah ke-41, Pemkab OKU Belajar KKPD ke Pemkot Cilegon

1/16/2024 | 1/16/2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-16T13:41:09Z


Cilegon – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar studi komperasi ke Pemerintah Kota Cilegon, Senin 15 Januari 2024. Mereka ingin belajar mengenai implementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani menyambut baik kedatangan tim Pemkab OKU  yang di pimpin oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU, Setiawan.



"Kita semua bersama-sama sharing terkait pemahaman KKPD dikarenakan setiap daerah memiliki karakteristik dan kendala yang berbeda-beda. Oleh karenanya Pemkot Cilegon pun sangat intens menjalin komunikasi serta kerja sama yang baik dengan para stakeholder," kata Dana, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 16 Januari 2024.

Menurut Dana, koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri, serta perbankan sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD, menjadi kunci keberhasilan Pemkot Cilegon dalam implementasi KKPD.

”Kita ingin sistem pembayaran berbasis kartu kredit dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing, dalam hal ini kami selaku leading sektor terus berupaya mengawal KKPD ini," terang Dana.

Selain itu, kata Dana, pihaknya juga terus mengevaluasi apa saja yang kurang dalam implementasi KKPD ini agar ke depan menjadi lebih baik, bermanfaat dan memberikan pelayanan terbaik. "Alhamdulillah sampai awal tahun ini sudha ada 41 daerah, termasuk Kabupaten OKU ini yang datang ke Cileogn untuk sama-sama belajar KKPKD," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala  BKAD Kabupaten OKU menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Cilegon yang telah mengimplementasikan sistem KKPD sehingga menjadi daerah percontohan bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia. 

“Kami ingin belajar langsung implementasi KKPD ini di Cilegon yang telah lebih dulu melaksanakan digitalisasi pembayaran belanja uang persedian melalui KKPD," paparnya.

Dengan penjelasan yang disampaikan BPKPAD Kota Cilegon, kata Setiawan, pihaknya merasa mendapat gambaran yang jelas tentang KKPD. Mulai dari mekanisme alur penatausahaan, pencatatan, serta pertanggungjawabannya dalam sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah.

"Begitu juga halnya dengan sharing kendala yang dihadapi serta kelebihannya dalam hal implementasi KKPD ini. Tentu tujuannya tidak lain agar bisa segera diimplentasikan di daerah kami secepatnya," harap Setiawan. (ADV)

×
Berita Terbaru Update