Cilegon - Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) yang dapat meresahkan masyarakat di wilayah khususnya malam Minggu, Polsek Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan patroli blue light. Kegiatan ini guna menekan aksi dari para pelaku tindak kejahatan jalanan yang ada di wilayah hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon pada Minggu.(28/01/2024).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H. Iwan Sofiyan, mengungkapkan, bahwa pelaksanaan patroli blue light ini menyasar yang di mana penyakit masyarakat dengan mendatangi tempat keramaian dan dalam mengantisipasi para pelaku kejahatan yang memanfaatkan keramaian.
"Dalam kegiatan patroli malam Minggu Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon ini juga dalam mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas pada saat masyarakat sedang mengisi malam Minggu," ujarnya.
"Intensitas kegiatan masyarakat lebih meningkat dari malam biasanya, untuk itu personel Polsek Purwakarta melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kegiatan patroli ini antara lain balapan liar, C3 (curat, curas dan curanmor)," jelasnya.
"Kegiatan patroli malam Minggu rutin dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kepada pengendara dan orang yang mencurigakan dengan melaksanakan patroli blue light ketempat keramaian bertujuan selain menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman di masyarakat," tutur Kapolsek.
"Kegiatan ini juga untuk menghadirkan Polisi di masyarakat dan Negara di tengah masyarakat selalu melindungi warganya serta dalam pelaksanaan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Purwakarta berjalan aman dan kondusif," tutupnya.