Jakarta - Tudingan terhadap Ganjar Pranowo pada kasus Wadas dinilai salah alamat. Sebab pembangunan waduk di Wadas merupakan proyek strategis nasional yang melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tanggungjawab besar terhadap Proyek Wadas berada di Pemerintah Pusat.
“Faktanya, status Wadas adalah proyek nasional dan terkait perizinannya ke pemerintah pusat. Ganjar Pranowo hanya Kepala Daerah Jawa Tengah saat itu,” kata Dini Ramadhami Jurkam TPN GAMA 071. menjadi tidak relevan, jika kasus Wadas dikaitkan dengan kepemimpinan Ganjar saat menjadi Gubernur Jateng dan Capres 2024.
Dini Ramdani menilai, alangkah tidak adil beban tanggungjawab proyek Wadas dibebankan semua kepada Ganjar Pranowo, padahal yang bersangkutan saat itu hanya bertugas sebagai Gubernur Jawa Tengah. “Tudingan terhadap Ganjar Pranowo dalam kasus Wadas bersifat politis dan mengada-ada, karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai Capres 2024. Tudingan itu jelas-jelas salah alamat,” bantah Dini Ramdani.
Pernyataan Dini Ramadhami ini dilontarkan, karena banyak informasi yang bersifat menyerang Ganjar Pranowo dalam bidang kerusakan lingkungan hidup pada proyek nasional pembangunan waduk di Wadas. “Jadi mereka yang menuding Ganjar dalam kasus Wadas, tidak berdasarkan fakta yang ada. Karena proyek itu kewenangan pemerintah pusat. Justeru pak Ganjar yang menfasilitasi dan menyelesaikan ketika terjadi sengketa dengan masyarakat setempat dalam soal ganti rugi tanah,” tandasnya. (*/Ist)