Cilegon - Sebagai bentuk dalam mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas jalanan, Personil Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan blue light patrol di malam hari pada Minggu dini hari, (10/12/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menjelaskan serta kejahatan jalanan lainnya yang kini mulai meresahkan masyarakat, menjadi atensi pimpinan dalam menjaga kondusifitas di wilayah.
"Blue light patrol tersebut guna meningkatkan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cinangka," terangnya.
"Namun kali ini kegiatan kita fokuskan di sekitaran jalan raya Pasauran-Teneng dan pemukiman penduduk di wilayah hukum Polsek Cinangka guna meningkatkan keamanan dan kondusifitas di wilayah," tegasnya.
"Sebagai bentuk pencegahan adanya balap liar dan kriminalitas malam hari di wilayah tersebut, personil piket langsung melakukan patroli dan pembubaran apabila didapati kerumunan pemuda yang mencurigakan di lokasi tersebut," tambahnya.
"Setelah mendatangi lokasi anggota kami menemukan adanya sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul, selanjutnya diberikan himbauan kamtibmas dan di arahkan untuk segera membubarkan diri agar tidak menimbulkan menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," tutup Agustian.