Cilegon - Demi memaksimalkan Pelayanan Polri kepada masyarakat, Personil Polsek Cibeber melaksanakan sosialisasikan call center 110 di lingkungan Cibeber kelurahan Cibeber kecamatan Cibeber pada Rabu dini hari, (01/11/2023) .
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda banten IPTU Atep Mulyana menjelaskan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan terus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, personel melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Kepolisian 110 kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon.
"Dalam meningkatkan sistem pelayanan publik dan pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibeber. Polri berupaya untuk selalu hadir dam merespon setiap keluhan yang terjadi di masyarakat," ujarnya.
"Oleh karna itu, untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi Personil Polsek Cibeber rutin mensosialisasikan Call Center 110 di lingkungan masyarakat binaannya," jelas Kapolsek.
"Layanan call center 110 Polri hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam layanan keamanan publik, masyarakat akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, serta pengaduan," tutur Atep.
"Sehingga dengan adanya layanan publik ini masyarakat bisa merasakan kehadiran Polisi secara cepat dan tepat wujud Polisi melayani," tandas Kapolsek Cibeber.