-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral Lakukan Tawuran, 18 Remaja Berhasil Diamankan Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten

Jumat, Oktober 06, 2023 | Oktober 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-06T11:07:30Z

Cilegon - Pada Rabu 04 Oktober 2023 pukul 12.00 Wib diperoleh informasi tentang adanya video melalui medsos Instagram yang menayangkan keributan (tawuran) diduga antara siswa SMK Kabupaten Serang dengan Kelompok FATCIL.BOM Cilegon dengan SMK Kota Cilegon Kelompok DOSQMOT yang berlokasi di depan SMK Kota Cilegon.

Dalam press conference yang dilaksanakan pada hari Jumat 06 Oktober 2023, sekitar jam 14.00 Wib yang dilaksanakan di halaman Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan saat di dampingi Kaur Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan menjelaskan bahwa unit Reskrim Polsek Purwakarta telah mengamankan 18 Remaja yang telah melakukan tawuran yang terjadi.

"Aksi tawuran ini terjadi pada Selasa 03 Oktober 2023 lalu, yang berlokasi di Jl. Hamim Komplek Perumahan KS Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon," terang Kapolsek.

"Kini barang bukti yang berhasil kita amankan berupa jaket, switer sebanyak 11 helai dan 3 buah Handphone," jelasnya.

"Adapun identitas ke 18 remaja tersebut yang kita amankan antara lain RAP (17), GKS (15), SA (17), RN (17), MRA (18), MDM (16), DWP (16), NDW (17), IM (17), FRR (17), FRS (18), BAP (16), MIA (16), AS (17), RAF (16), PTA (16), AN (17) dan DI (18) tahun semuanya masih berstatus pelajar," terang Iwan.

"Kepafa 18 Remaja tersebut  tidak dilakukan penahanan terhadap mereka, namun hanya diberikan pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor ke Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten," tambahnya.

"Ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta kita juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya," imbuhnya.

"Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana, pastikan pada jam 21.00 Wib putra dan putrinya sudah berada di rumah," harapnya.

"Kami juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui adanya tindak pidana atau tindakayang dapat meresahkan masyarakat untuk segera menghubungan pihak Polsek terdekat atau melalui call center layanan Kepolisian 110 Polres Cilegon Polda Banten." tutup IPTU Iwan Sofiyan selaku Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon.

×
Berita Terbaru Update