Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari dan sore hari, Selasa (02/10/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khusunya masyarakat para pengguna jalan.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lantas) ini adalah sebagai wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat," jelas Kapolsek.
"Adanya aktifitas masyarakat meningkatkan maka perlunya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dan diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas meminimalisir laka lantas sehingga bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," tutur Atep.
"Selaku Kapolsek Cibeber kami menekankan kepada Personel dalam hal pelaksanaan pengaturan pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat," tegas Kapolsek.
"Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan kenyamanan pengguna jalan juga merupakan moment berinteraksi dan mengedukasi masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu membagikan masker sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” tandas Atep.
Tidak ada komentar:
Write comment