Cilegon - Wujudkan pelayanan prima terhadap warga masyarakat, jajaran personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten secara rutin melaksanakan kegiatan Strong Point yaitu pengaturan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) dalam berlalu lintas pada Selasa, (03/10/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Putu Ari Sanjaya Putra di tempat terpisah menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan terkait pelayanan terhadap warga masyarakat khusunya guna memberikan kelancaran, keamanan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
"Kami dari Polsek Bojonegara Polres Cilegon telah memerintahkan kepada jajaran personelnya untuk melaksanakan kegiatan Strong Point dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Wadas Bojonegara agar tidak terjadi kemacetan maupun hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
"Ada titik yang menjadi fokus dalam pelaksanaan kegiatan Strong Point dikarenakan terjadinya duaboertemuan jalur kendaraan tepatnya di Simpang Wadas Bojonegara," jelasnya.
"Arud kendaraan yang melintas di kedua lokasi tersebut merupakan jalur padat bagi warga masyarakat yang akan melakukan berbagai aktivitas/mobilitas, sehingga sangat vital dan pentingnya dilakukan pengaturan lalu lintas melintas di jalur tersebut," tutur Putu Ari Sanjaya Putra.
"Kegiatan Strong Point tersebut dilaksanakan pada saat pagi hari, yang diperkirakan merupakan waktu terjadinya kepadatan arus lalu lintas yang melintas di jalur tersebut di atas karena banyak warga masyarakat yang memulai aktivitasnya," imbuhnya.
"Kami dari Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten berharap dengan pelaksanaan kegiatan Strong Point tersebut, semakin bisa dirasakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas bagi para pengguna jalan raya di kedua titik jalur tersebut," tambah Kapolsek.
"Selain itu juga personel selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada pengendara terkait kamtibmas dan sosialisasi call center layanan Kepolisian 110 agar masyarakat bisa langsung mengadukan bila terjadinya gangguan kamtibmas, sekaligus mewujudkan pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bojonegara,“ pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Write comment