close

*

Polda Banten Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan Pemilu 2024 Tahap II KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota Se Provinsi Banten -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Banten Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan Pemilu 2024 Tahap II KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota Se Provinsi Banten

Thursday, October 19, 2023 | October 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-20T16:46:54Z


Serang - Polda Banten yang diwakili oleh AKP Mutakin Kasubagrenmin Bagbinops Biroops Polda Banten turut hadir dalam rapat KPU Provinsi Banten  pada gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 bertempat di Waroeng Sunda, Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa. Pada kamis (19/11/2022).

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, KPU Provinsi Banten telah selesai melakukan verifikasi faktual (verfak) tahap awal yang berlangsung sejak tanggal 18 Oktober hingga 4 November 2022. Verifikasi telah dilakukan baik terhadap kepengurusan maupun keanggotaan. Terdapat sekitar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) anggota yang status keanggotaannya dilakukan verfak dalam rentang waktu tersebut.

Sembilan (9) parpol calon peserta pemilu yang dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh. Setelah melakukan verfak di lapangan, petugas verifikator menginput hasil kerja di Sipol.

Akp Mutakin salah satu perwakilan dari Polda Banten  di sela-sela Rapat sangat mempedomani  dan menjadi salah satu kegiatan yang sangat atensi terhadap status partai di tingkat nasional. “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan sembilan partai politik yang mengikuti verfak Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS)”, ujarnya.

Mutakin memperhatikan dan mempedomani apa yang telah di sampaikan oleh pimpinan Rapat tersebut yang menyampaikan pihaknya memberi kesempatan perbaikan kepada partai-partai tersebut. Masa perbaikan akan berjalan pada 10-23 November 2022.

"Disilahkan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan berdasarkan hasil verifikasi faktual," 

Setelah pemaparan pemberian materi, dibuka sesi tanya jawab kepada para peserta dan ditanggapi dengan antusias oleh para peserta.

×
Berita Terbaru Update