-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Personil Polsek Anyar Monitoring Penertiban APK dan APS Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polsek Anyar

Kamis, Oktober 19, 2023 | Oktober 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-19T07:58:16Z


Cilegon - Personel Polsek Anyer Polres Cilegon di jalan Raya Anyar - Cinangka  melaksanakan kegiatan monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)  atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Anyar Kabupaten Serang pada Kamis, (19/10/2023).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel menerangkan telah melaksanakan monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)  atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Anyar.

Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menerangkan bahwa penerbitan alat peraga kampanye dan lainnya ini yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kita hanya untuk memonitoring, mendampingi dan mengamankannya saja.

"Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 berupa baliho, spanduk, Banner maupun umbul - umbul, dan lainnya dilaksanakan oleh Sat Pol. PP Kab. Serang berdasarkan Sprin Nomor : 800 / 1189 / Pol. PP / 2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang melaksanakan kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)  atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kab. Serang," ujarnya.

"Setelah dilakukan penertiban, alat peraga kampanye (APK) atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) diamankan dan disimpan di Kantor Sat Pol. PP Kabupaten Serang." tutup Kapolsek

×
Berita Terbaru Update