Cilegon - Demi memaksimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Personil Polsek Cibeber mensosialisasikan call center layanan Kepolisian 110 di area pertokoan ruko Cilegon City Square kelurahan Kedaleman kecamatan Cibeber pada Senin, (30/10/2023)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda banten IPTU Atep Mulyana menjelaskan bahwa dalam meningkatkan sistem pelayanan publik dan pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibeber, Polri berupaya untuk selalu hadir dalam merespon setiap keluhan yang terjadi di masyarakat.
"Oleh karna itu, untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi Personil Polsek Cibeber segera mensosialisasikan call center layanan Kepolisian 110," tuturnya.
Dalam hal ini, Call center 110 Polri hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam layanan keamanan publik bentuk, masyarakat akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, serta pengaduan sehingga, masyarakat bisa merasakan kehadiran Polri secara cepat dan tepat wujud Polisi melayani.
Tidak ada komentar:
Write comment