Cilegon - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten rutin melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lantas) pagi hari dan sore hari demi terciptanya Kamseltibcarlantas pada Rabu, (11/10/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.
"Dengan personel melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas ini demi terciptanya arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini sebagai wujud dari pengayoman dan pelayanan prima Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat," jelas Kapolsek.
"Sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas, memberikan kenyamanan dan keamanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat," tutur Atep.
”Pelaksanaan pengaturan pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat," tambahnya.
"Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu membagikan masker sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” tandas Atep.