Cilegon - Sebagai bentuk antisipasi adanya gangguan kamtibmas jalanan, anggota Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan blue light patrol di malam hari pada Jum'at dini hari, (06/10/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Desma Priatna menjelaskan serta kejahatan jalanan lainnya yang kini mulai meresahkan masyarakat, menjadi atensi pimpinan dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya.
"Blue light patrol tersebut, guna meningkatkan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak," terangnya.
"Namun kali ini kegiatan kita fokuskan di sekitaran jalan Raya Mancak menuju Alun-alun wilayah hukum Polsek Mancak guna meningkatkan keamanan dan kondusifitas di wilayah tersebut," jelasnya.
"Sebagai bentuk pencegahan adanya balap liar dan kriminalitas Jalanan di wilayah tersebut, personil piket langsung melakukan patroli dan pembubaran apabila didapati kerumunan pemuda yang mencurigakan ataupun kriminalitas di lokasi tersebut," tambahnya.
"Setelah mendatangi lokasi anggota kami menemukan adanya sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul, selanjutnya diberikan himbauan kamtibmas dan diarahkan untuk segera membubarkan diri agar tidak menimbulkan menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," tutup Akp Desma Priatna.