Cilegon - Dalam rangka menciptakan rasa aman di masyarakat dan antispasi GKTM di wilayah Personil Polsek piket Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan patroli blue light guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon pada Sabtu, (07/10/2023).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Iwan Sofiyan menjelaskan Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Purwakarta melaksanakan patroli untuk menekan tindakan aksi Kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) di wilayah hukum Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
"Dalam pelaksanaan patroli antisipasi GKTM di wilayah hukum Polsek Purwakarta di wilayah kelurahan yang berada di wilayah hukum Polsek Purwakarta kegiatan Patroli di mana yang disinyalir tempat Anak-anak muda nongkrong dan tempat keramaian lainnya seperti sarana olahraga, Perbangka, ATM ," ujarnya.
"Dalam pelaksanaan patroli wilayah ini. Personil tidak menemukan adanya Balapan liar (Bali) namun masih ada Muda-mudi yang masih nongkrong di tempat keramaian," jelas Kapolsek.
"Personel dalam memberikan himbauan dengan cara humanis menyampaikan pesan kepada Satpam dan petugas parkir serta masyarakat yang sedang menikmati malam, situasi masih terpantau aman," tuturnya.
"Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Purwakarta Polres Cilegon tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutup Kapolsek.