Serang - Polda Banten ikuti vicon pembentukan satgas penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika pimpinan Kabareskrim Polri bertempat di Ruang Vicon Polda Banten pada Rabu (27/09).
Kegiatan dihadiri Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi serta peserta.
Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto mengatakan kegiatan pembentukan didasari perintah Presiden RI. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam rapat terbatas pada (11/09). Presiden RI Joko Widodo meminta agar penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan tegas dan meminta penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera,” ucap Suhermanto.
Suhermanto menjelaskan atensi Kapolri terhadap Satgas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Atensi Kapolri terhadap Satgas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diantaranya prioritas gakkum, tingkatkan koordinasi, amplifikasi keberhasilan ungkap kasus, dan lakukan anev rutin,” kata Suhermanto.
Suhermanto menjelaskan tentang pembentukan satgas dan fungsinya. “Satgas Preemtif bertugas melakukan pemetaan dan penyelidikan terhadap narkoba, Satgas Kerma bekerja sama dengan kementrian dan lembaga baik dalam maupun luar negeri, Satgas Preventif membangun kampung bebas narkoba di tingkat wilayah, Subsatgas Rehabilitasi dan Kesehatan memfasilitasi rehabilitasi para pengguna narkoba, Satgas Humas berfungsi amplifikasi keberhasilan satgas, Subsatgas Gakkum melakukan upaya penangkapan, Sekretaris sebagai pelaksana tugas administratif, dan Anev berfungsi untuk kompulir, analisis, dan evaluasi data,” jelas Suhermanto.
Suhermanto mendukung wawasan tentang pembentukan satgas anti narkoba ini. Fenomena yang terjadi adalah para pengguna narkoba statusnya telah meningkat tidak hanya jadi pemakai, tapi juga menjadi distributor, bahkan produsen narkoba. “Banyak yang tak menyangka suatu tempat bisa jadi pabrik narkoba, sama seperti ada yang tak menduga anak-anaknya bisa menjadi pemakai. Fakta ini berarti para pelaku pandai menyembunyikan tabiatnya, oleh karenanya harus dideteksi sejak awal pengguna narkoba untuk proses pencegahan,” tandasnya.
Terakhir Suhermanto berharap dengan adanya pembentukan satgas penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dapat bermanfaat. “Ini merupakan tugas bersama, untuk meminimalisir dan memberantas narkoba, miras, pornografi dan pornoaksi untuk menyelamatkan generasi muda wilayah Banten. Dan satgas ini diharapkan mampu bekerja dengan baik dan nyata sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral,” tutup Suhermanto.