Cilegon - Demi memaksimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Personil Polsek Cibeber mensosialisakan call center layanan Kepolisian 110 di lingkungan Jerang Tengah kelurahan Karang Asem kecamatan Cibeber pada Rabu dini hari, (06/09/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP EkoTjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda banten IPTU Atep Mulyana menjelaskan bahwa dalam meningkatkan sistem pelayanan publik dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibeber. Polri berupaya untuk selalu hadir dam merespon setiap keluhan yang terjadi di masyarakat.
"Dengan begitu personel jajaran Polsek dalam mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya, Personil Polsek Cibeber selalu mensosialisasikan call center layanan Kepolisian 110," katanya.
"Call center 110 Polri hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam layanan keamanan publik, Masyarakat akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, serta pengaduan," tutur Kapolsek.
"Sehingga, masyarakat bisa merasakan kehadiran Polisi secara cepat dan tepat wujud Polisi melayani, mengayomi dan melindungi," tutup Kapolsek.