Cilegon - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Ka SPKT Regu 1 Polsek Purwakarta Polres Cilegon Aipda Ermaya melaksanakan cek dan kontrol ruang tahanan pada Kamis, (28/09/2023).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H. Iwan Sofiyan mengatakan bahwa KSPKT Aipda Ermaya anggota yang akan melaksanakan tugas piket penjagaan harus lebih peka dan waspada terhadap tahanan.
"Selain itu juga personel mempunyai kewajiban mengecek kelengkapan ruang tahanan meliputi pengecekan cctv, gembok (kunci) jeruji rutan, serta Alat Pemadam Kebakaran (APAR) apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak,” jelasnya.
"Kegiatan pengecekan dan kontrol ruang tahanan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Ka SPKT sebelum melaksanakan tugas penjagaan," ujarnya.
"Dalam pelaksanaanya, piket Ka SPKT mengingatkan kepada para penghuni ruang tahanan agar mengikuti aturan serta menjaga ketertiban," tegas Kapolsek.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi ruang tahanan maupun keadaan tahanan dan jumlah tahanan. jangan sampai ada tahanan yang melarikan diri atau pun sakit bahkan meninggal dunia dalam ruang tahanan," tuturnya.
"Untuk menjaga kesehatan tahanan agar tetap bugar dan sehat petugas tidak lupa mengarahkan seluruhnya untuk olahraga bersama rutin setiap pagi hari dan sore hari serta menjaga kebersihan ruang tahanan," tambahnya.
"Kami juga selalu menekankan kepada personel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan, cek dan kontrol tahanan setiap jam sesuai dengan SOP. “Kita tidak boleh lengah, dan segera laporkan kepada pimpinan bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan,” tandas Kapolsek.