Cilegon - Guna memastikan keamanan Khususnya di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten dengan mengecek barang atau muatan kendaraan yang melintas atau keluar dan masuk pelabuhan dan Mengantisipasi adanya Premanisme serta mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri sesuai arahan Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro pada Selasa (26/09).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakilkan Kapolsek Kskp Banten AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, "Selain Personel Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten melakukan pengecekan kendaraan muatan di pelabuhan juga himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan tentang kamtibmas".
"Kita juga selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas dan memberikan himbauan Kamtibmas, mendukung Program Quick Wins Presisi Polri atas perintah Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro," ujarnya.
"Jajaran Polsek Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Membagikan Masker Gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek KSKP Banten, guna memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti kita ketahui ada varian baru lagi," tutur Kapolsek KSKP Banten.
"Pelabuhan bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus Covid-19 maupun virus varian baru oleh karena itu, Jajaran Polsek KSKP Banten Polres Cilegon tidak pernah bosan selalu menghimbau dan edukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon mematuhi Prokes dan antisipasi gangguan Kamtibmas," jelasnya.
"Dengan melalui upaya ini, memastikan bahwa barang yang keluar masuk dari pelabuhan tidak melanggar peraturan dan bagikan masker secara gratis kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon," tambahnya.
"Kami berharap karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan," tutup AKP Bondan Rahadiansyah
Tidak ada komentar:
Write comment