Cilegon - Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama masyarakat berhasil mengamankan 18 remaja hendak tawuran yang terjadi pada Minggu, 23 September 2023 sekitar jam 02.30 Wib di Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.
Pada saat press conference pada hari Selasa, 26 September 2023 sekitar jam 14.30 Wib dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonegara IPTU Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan bahwa benar hari ini kita menggelar press conference mengamankan remaja yang akan tawuran.
"Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 18 remaja yang hendak tawuran Minggu 23 September 2023 sekira jam 02.30 Wib Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang," ujar Kapolsek.
"Rencana tawuran tersebut diduga sudah di rencanakan oleh kedua kelompok yang lokasi pertemuan tawurannya di sekitar Kampung Kejangkungan Desa Bojonegara Kabupaten Serang," jelasnya.
"Kejadian tersebut diduga dipicu adannya permasalahan antara kedua kelompok yaitu GAZA CILEGON 1996 dengan kelompok KKR," tutur Putu.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat Piket Polsek Bojonegara langsung mendatangi TKP dan sebelum terjadi tawuran para pelaku sudah melarikan diri selanjutnya anggota piket mambawa saksi-saksi dan mengamankan orang- orang yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran." tegasnya.
18 Remaja tersebut adalah masih setatus pelajar diantaranya DS(16), MH(17), MS(17), MU(17), AF(16), MA(19), MF (16), AH(15), MFP(17), MI(15), MNS(16), AP(17), AS(17), EJ(16), MH(16), SM(15), MB(17) dan AS (16).
Lanjut Kapolsek, modus mereka melakukan hal seperti itu untuk mencari Popularitas antara kelompok Gangster yaitu kelompok Gaza Cilegon dan Kelompok KKR.
"Kami dari Polsek tidak melakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan diwajibkan untuk menjalani wajib lapor ke Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta kita juga melakukan koordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Serang dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya," tegas Kapolsek.
"Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana, pastikan jam 21.00 Wib putra dan putrinya sudah berada di rumah serta pabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau melalui call Center layanan Kepolisian 110 Polres Cilegon Polda Banten." tutup IPTU Putu Ari Sanjaya Putra selaku Kapolsek Bojonegara.