Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan dalam antisipasi kepadatan arus lalu lintas pada Senin, (11/09/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Doharon S, SH menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dan kegiatan rutin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatannya (aktifitas), tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," tegas Kapolsek.
Sementara itu AKP Tampu bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) menambahkan, ”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.
"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas,” tandas Tampu.
Tidak ada komentar:
Write comment