Cilegon - Kali ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat serta memasang Spanduk twrkait himbauan kepada warga masyarakat binaannya agar selalu waspada dengan adanya tindak pidana curanmor dan selalu menggunakan munci ganda pada Senin, (28/08/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi mengatakan tindak pidana curanmor harus segera dicegah, baik dari segi pengamanan kunci atau lokasi penyimpanan kendaraan.
"Dengan adanya kunci ganda dan lokasi penyimpanan kendaraan yang lebih aman, akan mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor," ujarnya.
Khususnya roda dua. “Kami menghimbau agar semua ikut menjaga keamanan dan yang terpenting selalu waspada,” tuturnya.
"Untuk membuat situasi lingkungan aman dari para pelaku curanmor, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bekerja sama dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat serta meningkatkan kegiatan yang berhubungan dengan kamtibmas," ucapnya.
"Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus memberi kontribusi untuk tetap menciptakan lingkungan yang aman dengan kembali mengaktifkan Poskamling. Semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari curanmor maupun tindak kejahatan lainnya," tutup Kapolsek.