Cilegon - Bertempat di SDN Kubang Sepat Inpres kelurahan Citangkil kecamatan Citangkil Kota Cilegon Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Warudin melaksanakan sambang kepala sekolah dan dewan guru pada Selasa, (29/08/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi mengatakan budaya sadar dan taat hukum sejatinya haruslah ditanamkan sejak dini.
"Sebagai elemen pendidikan yang menjadi ujung tombak dalam menanamkan sikap dan kebiasaan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada, institusi pendidikan merupakan media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia dikemudian hari," kata Kapolsek.
"Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Warudin, dirinya memberikan himbauan serta materi dengan tujuan pembentukan karakter kepada para dewan guru dan wali murid Siswa-siswi SDN Kubang Sepat Inpres Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon," ungkap Kapolsek.
"Jika sikap dan perilaku taat hukum telah ditanamkan sejak dini, maka kedepan, sikap untuk menghargai dan mematuhi aturan akan mendarah daging dan membudaya di masyarakat, tentunya hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan," tegas Fauzan.
"Kesadaran akan hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain," jelasnya.
"Mereka agar rutin menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara," tutupnya.