Cilegon - Guna terciptanya kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari dan Jam-jam rawan pada Minggu, (20/08/2023).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi menyampaikan, guna menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) khususnya di malam hari maka Polsek Ciwandan Polres Cilegon melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
"Pelaksanaan kegiatan KRYD ini untuk meminimalisir kegiatan masyarakat di luar rumah dan juga untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif," ujarnya.
"Untuk sasaran kegiatan dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas, yaitu tempat kumpul-kumpul seperti tempat nongkrong anak-anak muda, dan gangguan kamtibmas seperti adanya aksi genk motor, oremanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," ungkap Kapolsek.
"Setiap malam banyak warga yang nongkrong pada malam hari, pada kesempatan ini Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap warga yang berada di lokasi tempat nongkrong untuk menjaga situasi kamtibmas," terangnya.
"Kami berharap dengan melaksanakan KRYD malam hari serta Patroli rutin pada malam hari di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten bisa menjaga Harkamtibmas," tutupnya.