Cilegon - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan antisipasi kepadatan arus di pagi hari pada Sabtu, (05/08/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Doharon. S, SH menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari.
"Kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," tutur Kapolsek Cilegon.
"Tentu dengan arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu menurut AKP Tampu bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) mengatakan, ”pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Tampu.