Cilegon - Sebagai bentuk antisipasi adanya gangguan kamtibmas jalanan, Pawas dan anggota Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di malam hari pada Kamis, (10/08/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Johannes Bregas Pinandhita menjelaskan serta kejahatan jalanan lainnya yang kini mulai meresahkan masyarakat, menjadi atensi pimpinan dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya.
"KRYD tersebut dilaksanakan guna meningkatkan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Bojonegara," terangnya.
"Namun kali ini kegiatan kita fokuskan di Sekitaran Jalan Raya Bojonegara, perumahan,perkampungan dan perusahaan guna meningkatkan keamanan dan kondusifitas di wilayah tersebut," tegas Kapolsek.
"Sebagai bentuk pencegahan adanya balap liar dan kriminalitas Jalanan di wilayah tersebut, personil piket langsung melakukan patroli dan pembubaran apabila didapati kerumunan pemuda yang mencurigakan ataupun kriminalitas di lokasi tersebut," tuturnya.
"Setelah mendatangi lokasi anggota kami menemukan adanya sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul, selanjutnya diberikan himbauan kamtibmas dan di arahkan untuk segera membubarkan diri agar tidak menimbulkan menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," tutup Johannes Bregas Pinandhita
