Cilegon - Waka Polres Cilegon Polda Banten memimpin apel Malam Minggu dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten pada Sabtu Malam, (05/08/23).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Wakapolres Cilegon Polda Banten Kompol Andie Firmansyah membenarkan bahwa personil Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan antisipasi gangguan keamanan di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten diantaranya Curanmor, Curas dan Curat, miras, narkoba, kejahatan jalanan, balap liar serta segerombolan aksi geng motor.
"Hal ini dilakukan agar situasi kamtibmas di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten Kondusif dan masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa," katanya.
"Patroli malam minggu ini yang dilaksanakan secara maksimal sehingga didapatkan hasil dari kegiatan ini dan terciptanya lingkungan yang kondusif," tegas Waka Polres.
"Kami bersama personel jajaran Polres Cilegon melakukan patroli di lokasi-lokasi keramaian masyarakat yang perlu kehadiran POLRI untuk mencegah gangguan Kamtibmas, Selin itu juga memberikan himbauan dengan humanis dan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan yang menganggu keamanan dan ketertiban di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten," jelas Andre.
"Apabila masyarakat menemukan dan melihat pelaku kejahatan segera melaporkan ke Call Center Polres Cilegon 110 atau ke Polsek terdekat," harapnya.
"Dalam mengantisipasi segerombolan geng motor atau balap liar juga kita menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi putra putrinya jangan sampai menjadi pelaku atau korban tindak pidana usahakan jam 21.00 wib sudah berada di rumah." tutup Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah.