Cilegon - Dalam rangka mewujudkan kebersamaan didalam menjaga kondusifitas kamtibmas serta untuk lebih mengetahui situasi dan kondisi yang ada di wilayah binaannya, bhabinkamtibmas Bripka Miftah mendampingi lurah Mekarsari guna melihat rumah tidak layak hunian yang ada di wilayahnya pada Selasa, (18/07).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak polres Cilegon Kompol Entang Cahyadi menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang commander wish yakni merajut keberagaman merawat kebhinekaan salah satu diantaranya yaitu dengan membangun kebersamaan tiga pilar.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tugas Polri agar tetap berada di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan keamanan sehingga situasi Kamtibmas di wilayah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
"Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Miftah mendampingi lurah Mekarsari dan perangkatnya serta tokoh masyarakat guna berkoordinasi dan mengecek rumah warga yang tidak layak huni serta untuk tetap menjaga Kamtibmas aman dan kondusif," jelas Kapolsek.
"Pada kesempatan ini petugas Bhabinkamtibmas Bripka Miftah bersama Lurah Mekarsari guna melihat kondisi rumah tidak layak hunian yang rencananya akan dilakukan perbaikan rumah warga tersebut," tuturnya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Bripka Miftah menambahkan, hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa dengan terlaksananya kegiatan tersebut dimana kegiatan ini merupakan hal yang bermuatan positif," ujarnya.
"Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dan berjalan dengan aman kondusif, juga terciptanya situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Pulomerak," tutupnya.