Cilegon - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Polres Cilegon dalam kesempatan ini menyelesaikan adanya masalah yang di alami warga binaannya pada, Selasa, (04/07).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten Kompol Entang Cahyadi mengatakan bahwa Polri dalam pelaksanaan tugasnya melayani masyarakat harus maksimal sehingga masyarakat merasakan ada kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
"Kami Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten mengimplementasikan tugas Polri ini dengan pelayanan Prima Kepolisian, sehingga kami tak henti-hentinya untuk melayani masyarakat, dalam hal ini kami melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi atau standar operasional prosedur (SOP) di masing-masing fungsinya," kata Kapolsek.
"Seperti yang dilakukan ini Kanit Binmas Polsek Pulomerak AKP Zainal bersama anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Lebakgede kecamatan Pulomerak melaksanakan penyelesaian masalah (problem solving) di warganya," jelas Kapolsek.
"Kegiatan ini dilakukan untuk dapat mencegah terjadinya permasalahan menjadi lebih besar bahkan dapat menimbulkan perkara pidana, oleh karenanya kehadiran Bhabinkamtibmas ini sangatlah penting guna meningkatkan pelayanan polri yang profesional," tuturnya.
"Pada kesempatan yang sama juga personel terus menyampaikan pesan kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas kondusif," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Write comment