Cilegon - Aksi unjuk rasa Forum Pembela Masyarakat Bedol Desa dan gusuran Citangkil (FPMBC) di Kantor Walikota Cilegon mendapatkan pengamanan dari gabungan personel Polsek jajaran Polres Cilegon sesuai Perintah Kapolres Cilegon Nomor Sprint:2403/VII/Pam 3.3/2023,Tanggal 27 Juli 2023.
Kegiatan pelaksanaan pengamanan unjuk rasa ini ltagsung dipimpin oleh Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H. Iwan Sofiyan pada Jumat, (28/07/2023).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H.iwan Sofiyan mengatakan kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum yang sudah di atur dalam Undang-undang dan pihak berwajib Kepolisian wajib mengamankan aksi tersebut, aksi unjuk rasa yang digelar ini dari FPMBC dan harus berjalan dengan damai.
"Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Pembela Masyarakat Bedol Desa dan gusuran Citangkil (FPMBC) di depan Kantor Walikota Cilegon, saat aksi unjuk rasa ini dilakukan mediasi di kantor yang dihadiri Asda 3 Safrudin dan Kadisnaker Panca Widodo, Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon," ujar Kapolsek.
"Dalam mediasi tersebut perwakilan masa unjuk rasa ini menuntut pihak PT. Krakatau Stell memberikan bantuan CSR dan meminta supaya tempat yang bersejarah di sekitar kawasan agar tetap di lestarikan karena merupakan cagar sejarah budaya di lingkungan sekitar," jelas Iwan.
"Pada pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Walikota Cilegon mendapatkan pengamanan dari personel Gabungan Polsek jajaran Polres Cilegon dan secara humanis," tandasnya.