Cilegon - Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri Polres Cilegon Polda Banten dan memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten, personel melaksanakan himbauan terkait Protokol Kesehatan Covid-19 dan himbauan Kamtibmas kepada Karyawan Pelabuhan Indah Kiat pada Selasa, (25/07).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro yang diwakilkan Kapolsek KSKP Banten AKP Indra Darmawan mengatakan, "Selain menciptakan lingkungan yang kondusifitas Personel Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas serta guna mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat.
"Jajaran Polsek Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten membagikan masker gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek KSKP Banten, guna memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar AKP Indra Darmawan.
"Pelabuhan bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus Covid-19 maupun virus varian baru oleh karena itu, Jajaran Polsek KSKP Banten Polres Cilegon tidak pernah bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan di daerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon mematuhi Prokes," jelas Kapolsek.
"Dengan melalui upaya ini, kami bagikan masker secara gratis kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan di wilayah Polsek KSKP Banten Polres Cilegon," tegas Indra.
"Kami berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun dan terus berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes)," tutup AKP Indra Darmawan.