-->

Media

Banner

7/21/2023

Kepsek SMAN I Pastikan Sistem PPDB Berjalan Sesuai Aturan



CILEGON - Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I, Kota Cilegon Agus Panca memastikan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terintegrasi aplikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten sudah tepat dan sesuai dengan fungsinya. Hal tersebut disampaikan Agus Panca di kantornya pada Jum'at, 21 Juli 2023. 

"Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas obyektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan layanan pendidikan yang bermutu," ujarnya.

Disampaikan Agus bahwa ketelitian dan kehati - hatian dilakukan panitia PPDB dalam memverifikasi berkas. "Kita lakukan kehati - hatian dan teliti dalam memverifikasi berkas dan tidak main - main," jelasnya. 

Dengan Isu yang beredar terkait kecurangan PPDB, Agus secara tegas membantah, karena hal tersebut sudah melalui sistem. "PPDB sudah sesuai sistem, jadi bagi calon siswa yang tereliminasi, artinya sistem sendiri yang menolaknya," terangnya. 

Ditambahkan Oding, selaku Ketua Panitia PPDB yang juga sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, menyampaikan bahwa PPDB sudah dengan sistem, artinya tidak bisa melakukan kecurangan. "Kecil kemungkinan curang, karena sistem yang berjalan saat ini," tambahnya.

Disampaikan Oding bahwa jika ada siswa yang diterima dan data tidak sesuai, itu beresiko dalam sistem Dapodik yang menyebabkan terganggunya saat intregrasi pendataan siswa kedepan. "Pada saat PPDB ada yang jaraknya dekat tapi tidak diterima karena kartu keluarga (KK) kurang dari 1 tahun dan tidak bisa menunjukan KK sebelumnya. Karena penomena pada saat PPDB adalah dengan menumpang ke KK orang lain," tutupnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top