Cilegon - Guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) Personel Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli malam Minggu dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Purwakarta pada Minggu,(09/08/2023).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTUH.iwan Sofiyan, mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Patroli KRYD ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada malam Minggu, karena pada malam Minggu intensitas kegiatan masyarakat lebih meningkat dari biasanya.
"Pada malam Minggu, intensitas kegiatan masyarakat lebih meningkat dari malam biasanya, untuk itu Polsek Purwakarta melaksanakan Patroli KRYD dengan sasaran kegiatan Patroli ini antara lain balapan liar, C3 (curat, curas dan curanmor)," ujarnya.
"Patroli malam ini yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Purwakarta dengan menyisir seperti tempat keramaian bertujuan selain menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman di Masyarakat dan menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
"Dengan hadirnya personel atau Negara di tengah masyarakat selalu melindungi warga masyarakat serta dalam pelaksanaan kegiatan Patroli KRYD, juga memberikan himbauan kepada petugas parkir dan Masyarakat supaya saling menjaga situasi Kamtibmas agar selalu kondusif," tandas Kapolsek.