Cilegon - Anggota Bhabinkamtibas Polsek Purwakarta Polres Cilegon Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabumi Brigadir Agustoni bersama pihak kelurahan dan Babinsa melaksanakan sambang sekaligus menyampaikan informasi Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) kepada warga dan staff di kantor Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon pada Senin, (12)06/2023).
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakrta Polres Cilegon IPTU Iwan Sofiyan mengatakan personil Bhabinkamtibmas selain sebagai ujung tombak juga menyampaikan informasi secara langsung kepada warga yang penyampaian cepat untuk warga memahaminya.
"Dalam kesempatan tatap muka Bhabinkamtibmas juga menyampaikan informasi dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat supaya bisa menjaga keamanan di lingkungannya," ujarnya.
"Pada kegiatan sambangnya Bhabinkamtibmas juga terus menghimbau kepada Masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita hoax online dan lebih teliti lagi dalam menerima berita apalagi menjelang Pemilu 2024." jelas Kapolsek.
"Kami berharap agar masyarakat lebih bijak lagi dan bilamana ada kejadian segera lapor ke pihak berwajib Polsek Purwakarta maupun anggota Bhabinkamtibas yang ada di lingkungannya, jangan sampai main hakim sendiri," imbuhnya.
"Pada pelaksanaan kegiatan ini situasi terpantau aman dan kondusif," tutup Iwan.

