Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pemutarbalikan kendaraan yang hendak menuju jalur wisata pantai Anyer Cinangka berhubung dengan penuhnya tempat Wisata Pantai di Daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten dan kami menyarankan kepada masyarakat untuk mencari jalur alternatif atau tempat wisata lainnya pada Senin, (24/04).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan bahwasanya siang ini ada putaran balik untuk arus wisata, mengingat siang ini kami nyatakan Pantai Anyer Cinangka sudah penuh, sehingga kami menghimbau bagi masyarakat yang mau melakukan wisata di Anyer kami putarkan balik dan kami sarankan untuk menggunakan alternatif jalur atau tempat wisata lainnya.
"Objek wisata pantai Anyer sudah mulai penuh sehingga orang yang hendak melakukan wisata di Anyer kami stop dulu, ada beberapa kendaraan yang bisa masuk ke kawasan wisata pantai Anyar Cinangka yang pertama yang boleh kami masukkan yaitu orang yang kerja di industri, kemudian orang yang memiliki KTP sekitar Ciwandan, Anyer dan Cinangka serta orang yang sudah booking hotel di wilayah Anyer Cinangka," ujarnya.
"Kegiatan ini kita berlakukan sampai menunggu situasi pantai sudah kosong atau tinggal setengah, maka akan kita perbolehkan masuk atau dibuka kembali ke jalur wisata pantai Anyer Cinangka," tambah AKBP Eko Tjahyo Untoro.
"Untuk penerapan sistem one way tadi kami lakukan untuk memasukkan kendaraan yang akan berwisata karena belum padatnya wisata pantai Anyer Cinangka sehingga kita berlakukan One Way, tetapi dengan kondisi sekarang karena di wisata pantai Anyer Cinangka sudah penuh jadi kita berlakukan pemutarbalikan kendaraan yang akan menuju jalur wisata pantai Anyer Cinangka tepatnya di Simpang JLS Ciwandan." tegasnya.
"Ada dua titik lokasi pemutarbalikan kendaraan yang ada di daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten diantaranya Simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka, disana juga kami berlakukan seperti di Simpang JLS Ciwandan ini dan sampai menunggu situasi jalur wisata normal kembali." tutup AKBP Eko Tjahyo Untoro.