Cilegon - Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan tindak kriminilitas Polsek Cinangka Polres Cilegon laksanakan KRYD dalam rangka patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Anyar dan Polsek Cinangka Polres Cilegon pada Rabu, (05/04/2023).
Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Agustian menjelaskan bahwa dalam kegiatan rutin Bhabinkamtibmas agar masyarakat merasa dekat dengan Polri dan merasa aman dalam lingkungannya.
"Personil Polsek Cinangka dan Polsek Anyer melaksanakan blue light patroli gabungan guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor)," katanya.
"Personel juga melaksanakan sambang ke pos ronda dan menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan bisa saling berperan menjaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal untuk mengantisipasi tindak pidana seperti rumsong dan curanmor maupun tindak pidana lainnya," tegasnya.
"Kegiatan patroli ini juga untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar dan geng motor atau kejahatan jalanan," terang Kapolsek.
"Ini sebagai upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas," imbuhnya.
“Menyampaikan pesan kamtibmas serta untuk memberikan rasa aman untuk warga, dan menampung setiap aspirasi warga terkait kamtibmas dan menghimbau bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir," lanjutnya.
"Marilah kita bersama-sama mendisiplinkan diri untuk melawan Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta 5M sesuai petunjuk dan anjuran pemerintah dan juga jangan mudah terprofokasi atas berita yang belum benar," tutupnnya.