Cilegon - Dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan rutin melakukan patroli gabungan antisipasi gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Anyar dan Polsek Cinangka Polres Cilegon pada Jumat (07/04/23).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Agustian, menjelaskan bahwa, dalam kegiatan rutin Bhabinkamtibmas berupaya agar masyarakat merasa dekat dengan Polri dan merasa aman di lingkungannya.
"Pelaksanaan KRYD ini personil Polsek Cinangka melaksanakan blue light patroli guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dengan melaksanakan sambang ke pos ronda dan menghimbau agar masyarakat bisa menjaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal untuk mengantisipasi tindak pidana seperti rumsong dan curanmor maupun tindak pidana lainnya," ujarnya.
"Selain itu juga personel melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya balap liar dan geng motor atau kejahatan jalanan," jelasnya.
"Kegiatan ini sebagai upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas," harap Kapolsek.
“Kita juga di lapangan saat bertemu masyarakat selalu menyampaikan pesan kamtibmas serta untuk memberikan rasa aman untuk warga, dan menampung setiap aspirasi warga terkait kamtibmas," tuturnya.
"Tak luput juga personel selalu menghimbau bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, mari kita bersama-sama mendisiplinkan diri untuk melawan Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M sesuai petunjuk dan anjuran pemerintah," lanjutnya.
"Berharap kepada masyarakat jangan mudah terprofokasi atas berita yang belum benar atau berita hoax," tutupnya.
