Cilegon - Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Yudi Setiawan rutin melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat Binaannya agar selalu waspada dengan adanya tindak pidana curanmor pada Minggu, (05/02/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi mengatakan, "Tindak pidana curanmor harus segera diantisipasi dan dicegah, baik dari segi pengamanan kunci atau lokasi penyimpanan kendaraan, maupun lokasi penyimpanan kendaraan yang lebih aman, akan mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor".
"Khususnya kepada masyarakat khusunya pemilik kendaraan roda dua, kami menghimbau agar semua ikut menjaga keamanan dan yang terpenting selalu waspada,” tuturnya.
"Untuk membuat situasi lingkungan aman dari para pelaku curanmor, Personel Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bekerja sama dan berperan aktif dalam menjaga lingkungannya tetap kondusif," harapannya.
"Bila masyarakat melihat maupun mendengar adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya agar selalu berkoordinasi dan segera memberikan informasi secara cepat dengan Bhabinkamtibmas setempat agar cepat bertindak," lanjut Kapolsek.
"Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus memberi kontribusi untuk tetap menciptakan lingkungan yang aman dengan kembali mengaktifkan Poskamling. Semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari curanmor maupun tindak kejahatan lainnya," tutupnya.
