Pandeglang – Propam Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban kedisiplinan (Gaktiblin) terhadap personil Polres Pandeglang yang akan melaksanakan pengamanan unjuk rasa di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) pukul 08.00 Wib pada Jumat, (27/01/2023).
Adapun sasaran yang diperiksa pada saat pemeriksaan Gaktiblin ini meliputi kelengkapan data diri berupa gampol, sikap tampang personil, pemeriksaan Senpi dan pemeriksaan Ponsel milik personel untuk antisipasi judi online.
Dalam pelaksanaanya kegiatan pemeriksaan di pimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pandeglang Ipda Deden Ari dengan di bantu oleh personil Sipropam.
Kasi Propam Polres Pandeglang Ipda Deden Ari menjelaskan, dilaksanakannya pemeriksaan Gaktiblin bagi personel polres Pandeglang guna mendisiplinkan personelnya sebelum melaksanakan tugasnya.
“Kegiatan ini adalah bentuk pengawasan yang di lakukan oleh sipropam Polres Pandeglang, hal ini bertujuan untuk meningkatkan sikap disiplin pada tiap personil," ujarnya.
"Karena kita sebagai anggota Polri tentunya harus memberikan contoh kepada masyarakat agar disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” jelas Kasi Propam Polres Pandeglang.
“Dari kegiatan ini kita mendapati masih ada beberapa anggota personil Polres Pandeglang yang belum dapat melengkapi data diri, nantinya personil yang data diri dan kelengkapan lainya belum lengkap akan kita berikan tindakan disiplin sebagai pembelanjaran bagi personil tersebut,” tandasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan gaktiblin berjalan dengan aman dan lancar.