Cilegon - Guna mencegah kemacetan Personel Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan arus Lalulintas di Simpang JLS Ciwandan dan menerapkan Body Sistem pada Senin, (16/01).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek KSKP Banten IPTU Indra Darmawan mengatakan bahwa, "Personel Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan arus Lalulintas berdasarkan Perintah Kapolres Cilegon Polda Banten dan mendukung Program Quick Wins Presisi Polri tentang perbaikan interaksi Polisi dengan Masyarakat".
"Interaksi ini dilakukan oleh personel Polsek baik di Jalan atau area publik dengan melaksanakan gatur lantas pada pagi dan sore khususnya pada lokasi yang dianggap rawan macet, rawan kejahatan dan Premanisme," ujarnya.
"Terkait dasar Sprin tersebut diatas Personel Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten memberikan pelayanan arus lalulintas para pengunjung wisata Pantai Anyer," jelas IPTU Indra Darmawan.
"Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi kemacetan jalur di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten terutama di jalur Wisata Pantai Anyer," tambah IPTU Indra Darmawan.
"Ini merupakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan memberikaniInformasi dan pengaturan arus Lalulintas di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon," tutup IPTU Indra Darmawan.